Polres Cianjur Polda Jabar - Kanit Reskrim Polsek Takokak Aipda Adin Widiana melaksanakan giat Permintaan Keterangan Saksi perihal Pinjaman Fiktif di Wilayah Hukum Polsek Takokak .KAMIS 31/08/2023.
Kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Aipda Adin widiana. Giat Permintaan Keterangan dari Saksi Menanggapi Laporan Warga Masyarakat Telah terjadinya peminjaman nama pribadi yang dimana pemilik nama tersebut tidak pernah Mengajukan pinjaman sama Sekali ke bank tersebut . terjadi di kp.Pamoyanan Desa Sukagalih.kanit Reskrim Polsek Takokak mencari keterangan dan petunjuk yang ada d lapangan dan menerima laporan yang terjadi di Kp.Pamoyanan Desa Sukagalih di wilayah hukum Polsek Takokak
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp Deden Dang Diki menerangkan sebagai pelayanan masyarakat dengan Penindakan hukum di wilayah hukum binaannya, diharapkan warga tidak sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Takokak Polres Cianjur dapat selalu terjaga, ”