Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Pelimpahan tahap 2  kasus pencabulan anak ke kejaksaan Negri Cianjur

    Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Pelimpahan tahap 2  kasus pencabulan anak ke kejaksaan Negri Cianjur

     Polsek Takokak, Polres Cianjur  Polda Jabar - Kanit Reskrim Polsek Takokak Aipda Adin Widiana melaksanakan giat Pelimpahan kasus Pencabulan tahap 2 ke Kejakasaan Negri Cianjur .Selasa 26/09/2023.

    Kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim  Polsek Takokak Polres Cianjur  Aipda Adin widiana Giat Pelimpahan tahap 2 kasus pencabulan ke kejaksaan Negri Cianjur yg terjadi di Desa Sindanghhayu .kanit Reskrim Takokak menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku tentang penindakan hukum di wilayah hukum Polsek Takokak

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp Deden Dang Diki menerangkan sebagai pelayanan masyarakat  dengan Penindakan hukum di wilayah hukum binaannya, diharapkan warga tidak sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Takokak Polres Cianjur dapat selalu terjaga, ” terang Kapolsek Takokak.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukaresmi Polres Cianjur Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cikondang Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami